Rabu, 22 Mei 2013
Pelayanan Publik
KIM ASMARA ASEMROWO
Syarat Mengurus KTP Baru Bagi Penduduk WNI (Perda No.5/2011Psl.18-19
Syarat Mengurus KTP Baru Bagi orang yang yang memiliki Izin Tetap
Syarat Mengurus KTP Baru Bagi Penduduk WNI (Perda No.5/2011Psl.18-19
- Telah berusia 17 (tujuh belas) Tahun keatas atau sudah kawinatau pernah kawin;
- Surat pengantar dari ketua RT atau Ketua RW. serta Lurah;
- Fotocopy KK;
- Fotocopy Akte Nikah/Akte Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17Th
- Fotocopy Kutipan Akte Kelahiran;
- Setiap pemohon KTP harus sudah melakukan sidik jari;
- Surat Keterangan datang dari luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang
- dari Luar Negeri karena pindah.
Syarat Mengu8rus KTP Baru Bagi Pendatang
- Surat Keterangan Pindah dari Daerah Asal ( Dispenduk Capil Kabupaten/Kota);
- Fotocopy/menunjukkan Data Nikah/Kutipan Akte Kawin;
- Surat Keterangan dari Ketua RT. dan Ketua RW. yang menerangkan mengenai alamat Domisili Penduduk WNI;
- KK (Kartu Keluarga yang akan ditumpangi);
- Surat Pernyataan Jaminan Tempat Tinggal dari Kepala Keluarga yang akan ditempati dan diketahui oleh Ketua RT. dan Ketua RW.;
- Surat Pernyataan atau Keterangan Jaminan Pekerjaan;
- Retribusi Gratis (Rp0,-)
- Jangka waktu laporan 30 hari sejak terbit Surat Keterangan Pindah dari Daerah asal.
Syarat Mengurus KTP Baru Bagi orang yang yang memiliki Izin Tetap
- Telah berusia 17 (Tujuh belas) Tahun atau sudah Kawin atau Pernah Kawin;
- Fotocopy Kartu Keluarga;
- Fotocopy Kutipan Akte Nikah/ Akte Kawim bagi Penduduk yang belum berusia 17 Tahun;
- Fotocopy Kutipan Akte Kelahiran;
- Fotocopy Paspor dan Izin Tinggal Tetap;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Syarat Mengurus KTP Karena Hilang atau Rusak Bagi Penduduk WNI atau Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap:
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian atau KTP yang Rusak;
- Fotocopy Kartu Keluarga;
- Fotocopy Paspor dan Izin Tetap Bagi Orang Asing
Syarat Mengurus KTP Karena Pindah Datang Bagi Penduduk WNI atau WNA yang Mempunyai Izin Tetap :
- Surat Keterangan Pindah/ Surat Keterangan Pindah Datang;
- Surat Keterangan Pindah Datang dari Luar Negeri bagi i WNI yang Datang dari Luar Negeri
Syarat Mengurus Perpanjangan KTP bagi Penduduk WNI
- Surat Pengantar RT. dan RW.;
- Menyerahkan KTP yang lama.
Syarat Mengurus Perpanjangan KTP Bagi Penduduk WNA yang Punya Izin Tetap
- Surat Pengantar Ketua RT. dan Ketua RW. serta Lurah;
- Fotocopy KK.;
- Fotocopy Paspor;
- Menyerahkan KTP yang Lama;
- Fotocopy Surat Izin Tinggal Tetap;
- Fotocopy Surat Keterangan Kepolisian (SKCK);
- Mengisi Formulir Biodata Penduduk untuk WNI (Perkeluarga).
Syarat Mengurus KTP karena adanya Perubahan Data
Bagi WNI dan WNA yang Punya Izin Tinggal Tetap
1. Surat Pengantar RT. dan RW. serta Lurah;
2. Fotocopy KK.;
3. Surat Keterangan Bukti Perubahan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting;
4. Mengisi Formulir Biodata Penduduk Untuk WNI (Perkeluarga);
5. Menyerahkan KTP Lama.
Syarat Mengurus Kartu Identitas Penduduk Musiman
1. Fotocopy KTP;
2. Surat Pernyataan Mengenai Jaminan Tempat Tinggal dari Kepala Keluarga yang akan
ditumpangi yang diketahui oleh Ketua RT. dan Ketua RW.
3. Surat Pernyataan / Keterangan Jaminan Pekerjaan atau Study.
SESUAI PERDA
NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KTP DAN
AKTA CATATAN SIPIL, BAHWA PENGURUSAN KK BARU MAUPUN PINDAH KKL TIDAK
DIKENAKAN BIAYA
PENGURUSAN SURAT PINDAH ( PERDA No. 5/2011 PS. 26 DAN 27)
Syarat Pengurusan Pindah ke Daerah Lain Bagi WNI
1. Surat Pengantar Ketua RT dan Ketua RW;
2. Kartu Keluarga ( KK );
3. Kartu Tanda Penduduk ( KTP ).
3. Kartu Seleksi Calon Transmigran;
4. Surat Pemebritahuan Pemberangkatan.
3. Kartu Izin Tinggal Tetap;
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Syarat Mengurus Keterangan Pindah Ke Luar Negeri Bagi Penduduk WNI Yang Akan Pindah Ke Luar Negeri
1. Surat Keterangan Pindah Dari Ketua RT. dan Ketua RW.
2. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Persyaratan :
1. Asli dan Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Yang Akan Mengalami Perubahan Nama;
2. Fotocopy Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Tentang Ganti Nama Yang Dilegalisasi;
3. Fotocopy KK dan KTP;
4. Fotocopy Akta Perkawinan/ Akta Nikah(Bagi Yang Sudah Menikah).
SYARAT MENGURUS KK BARU BAGI WNI MAUPUN WNA
a. Izin tinggal tetap bagi orang Asing;
b. Fotocopy atau menunjukkan kutipan Akta Nikah/ Kutipan Akta Kawin;
c. Surat Pengantar dari Ketua RT dan Ketua RW, yang antara lain menerangkan
mengenai alamat domisili penduduk WNI atau Penduduk orang Asing Tinggal Tetap;d. d. Formulir permohonan KK yang diketahui oleh Lurah dan Cam.
e. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
f. Atau Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi yang berstatus WNI yang datang dari Luar Negeri karena pindah.
Pengurusan Pencatatan Kelahiran (Perda No. 5 Tahun 2011 Pasal 43
Syarat Mengurus Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk WNI
1. Surat Kelahiran dari Dokter/ Bidan Penolong Kelahiran;
2. Nama dan Identitas Saksi Kelahiran;
3. Fotocopy KK. dan KTP Orang Tua
4. Fotocopy Kutipan Akta Nikah/ Akta Kawin Orang Tua Yang Dilegalisir.
ATAU :
SYARAT MENGURUS PENCATATAN KELAHIRAN ORANG ASING
Syarat mengurus Keterangan Pndah ke Luar Daerah Bagi WNA
Syarat mengurus Keterangan Pndah ke Luar Daerah Bagi WNA
1. Kartu Keluarga (KK);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang Asing;
3. Fotocopy Paspor dengan menjukkan Aslinya;
4. Fotocopy Surat Izin Tinggal Tetap;
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
6. Menunjukkan Buku Pengawasan Orang Asing.
Syarat Mengurus Pelaporan Pendaftaran Penduduk yang akan Bertransmigrasi
1. Kartu Keluarga (KK);
2. Kartu Tanda Penduduk KTP);1. Kartu Keluarga (KK);
3. Kartu Seleksi Calon Transmigran;
4. Surat Pemebritahuan Pemberangkatan.
Orang Asing yang Memiliki Izin Tinggal Terbatas yang Berubah Status Menjadi
Orang Asing yang Memiliki Izin Tinggal Tetap Wajib Melaporkan Kepada Instansi Pelaksana
Paling Lambat 14 Hari Setelah Diterbitkan Izin Tinggal Tetap Dengan Membewa Persyaratan :
1. Paspor;
2. Kartu Surat Keterangan Tempat Tinggal;1. Paspor;
3. Kartu Izin Tinggal Tetap;
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Syarat Pendaftaran Bagi Orang Asing yang Akan Pindah
Ke Luar Negeri Dilakukan Dengan Memenuhi Syarat :
1. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bagi Orang Asing Memiliki Izin Tinggal Tetap;
2. Kartu Surat Keterangan Tempat Tinggal Bagi Orang Asing yang Memiliki Izin Tinggal Terbatas.1. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bagi Orang Asing Memiliki Izin Tinggal Tetap;
Syarat Mengurus Keterangan Pindah Ke Luar Negeri Bagi Penduduk WNI Yang Akan Pindah Ke Luar Negeri
1. Surat Keterangan Pindah Dari Ketua RT. dan Ketua RW.
2. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
PROSEDUR GANTI NAMA PADA AKTA KELAHIRAN
(JIKA SUDAH PUNYA AKTE KELAHIRAN )
Berdasarkan Pasal 52 Ayat (1), (dua) dan (tiga) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 Sebagai Berikut:
Prosese Pemberian
Catatan Pinggir (Perubahan Nama) Akte Kelahiran Dapat Diberikan Setelah
Pemohom Menerima Penetapan Pengadilan Tetnag Ganti Nama dan Dilaporkan
Pada Instansi Pelaksana Yaitu Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Yang
Menerbitkan Akte Kelahiran Selambat- Lambatnya 30 Hari Sejak Penetapan
Pengadilan Tentang Ganti Nama Tersebut Diterima.Berdasarkan Pasal 52 Ayat (1), (dua) dan (tiga) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 Sebagai Berikut:
Persyaratan :
1. Asli dan Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Yang Akan Mengalami Perubahan Nama;
2. Fotocopy Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Tentang Ganti Nama Yang Dilegalisasi;
3. Fotocopy KK dan KTP;
4. Fotocopy Akta Perkawinan/ Akta Nikah(Bagi Yang Sudah Menikah).
URUS KK
a. Izin tinggal tetap bagi orang Asing;
b. Fotocopy atau menunjukkan kutipan Akta Nikah/ Kutipan Akta Kawin;
c. Surat Pengantar dari Ketua RT dan Ketua RW, yang antara lain menerangkan
mengenai alamat domisili penduduk WNI atau Penduduk orang Asing Tinggal Tetap;d. d. Formulir permohonan KK yang diketahui oleh Lurah dan Cam.
e. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
f. Atau Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi yang berstatus WNI yang datang dari Luar Negeri karena pindah.
SYARAT MENGURUS PERUBAHAN KK BAGI WN/I DAN WNA KARENA KELAHIRAN
a. KK Lama
b. Kutipan Akta Kelahiran
SYARAT MENGURUS PERUBAHAN KK KARENA PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA UNTUK MENUMPANG KEDALAM KK BAGI PENDUDUK WNI
a. KK Lama atau KK yang akan ditumpangi;
b. Surat pernyataan mengenai jaminan tempat tinggal dari Kepala Keluarga yang akan ditumpangi yang
diketahui oleh Ketua RT dan Ketua RW;
c. Surat Pernyataan/ Keterangan Jaminan Pekerjaan
d. Surat Keterangan Pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesiadari Daerah Asal;
e. Atau Surat keterangan datang dari Luar Negeri bagi WNI yang datang dari Luar Negeri karena Pindah.
SYARAT MENGURUS PERUBAHAN KK KARENA
PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA BAGI ORANG ASING YANG MEMILIKI IZIN TINGGAL
TETAP UNTUK MENUMPANG KE DALAM KKWNI ATAU ORANG ASING
a. KK Lama atau KK yang ditumpangi
b. Paspor
c. Izin Tinggal Tetap dan
d. Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi orang Asing yang tinggal tetap.
SYARAT MENGURUS PERUBAHAN KK KARENA PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA DALAM KK PENDUDUK WNI ATAU WNA TINGGAL TETAP
a. KK Lama;
b. Surat Keterangan Kematian; atau ;
c. Surat Keterangan Pindah/ Surat Keterangan Pindah Datang bagi
Penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
SYARAT MENGURUS PENERBITAN KK KARENA HILANG ATAU RUSAK BAGI PENDUDUK WNI ATAU WNA TINGGAL TETAP
a. Surat Keterangan Kehilangan dari Lurah;
b. KK yang rusak
c. Fotocopy atau menunjukkan dokumen Kependudukan dari salah satu anggota keluarga atau dokumen
Keimigrasian bagi orang Asing.
URUS AKEL
Syarat Mengurus Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk WNI
1. Surat Kelahiran dari Dokter/ Bidan Penolong Kelahiran;
2. Nama dan Identitas Saksi Kelahiran;
3. Fotocopy KK. dan KTP Orang Tua
4. Fotocopy Kutipan Akta Nikah/ Akta Kawin Orang Tua Yang Dilegalisir.
ATAU :
- Fotocopy KK.
- Fotocopy KTP Orang Tua;
- Fotocopy KTP Saksi ( 2 Orang ) Yang Mengetahui waktu Kelahiran;
- Fotocopy Surat Nikah yang Sudah Dilegalisir;
- SAJISAPO (Satu Jiwa Satu Pohon) Yang Merupakan Program Dari Pemerintah Kota
- Surabaya Dimana Setiap Warga Yang Mengurus Akta Kelahiran Diwajibkan Satu Bibit Pohon;
- Asli Surat Kelahiran Dari Dokter atau Bidan Penolong Kelahiran;
- Surat Keterangan Lurah ( Prin Out), atau NIK Dari Kecamatan Apabila Ada;
- Apabila Dari Luar Daerah Harus Melapor Di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Setempat.
SYARAT MENGURUS PENCATATAN KELAHIRAN ORANG ASING
- SURAT kELAHIRAN dARI dOKTER/ bIDAN pENOLONG kELAHIRAN;
- FOTOCOPY kUTIPAN aKTA nIKAN/aKTA kAWIN yANG sUDAH dILEGALISIR;
- FOTOCOPY KK. DAN KTP ORANG TUA BAGI PEMEGANG IZIN TINGGAL TETAP;
- KARTU SURAT KETERANGAN TEMPAT TINGGAL ORANG TUA BAGI PEMEGANG IZIN TINGGAL TERBATAS;
- FOTOCOPY PASPOR BAGI PEMEGANG IZIN KUNJUNGAN.
URUS PINDAH
PENGURUSAN SURAT PINDAH ( PERDA No. 5/2011 PS. 26 DAN 27)
Syarat Pengurusan Pindah ke Daerah Lain Bagi WNI
1. Surat Pengantar Ketua RT dan Ketua RW;
2. Kartu Keluarga ( KK );
3. Kartu Tanda Penduduk ( KTP ).Syarat mengurus Keterangan Pndah ke Luar Daerah Bagi WNA
1. Kartu Keluarga (KK);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang Asing;
3. Fotocopy Paspor dengan menjukkan Aslinya;
4. Fotocopy Surat Izin Tinggal Tetap;
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
6. Menunjukkan Buku Pengawasan Orang Asing.
PENGURUSAN SIUP
Pengurusan Surat Ijin Usaha Perdagangan
( SIUP ) bisa datang ke Kantor UPTSA ( Unit Terpadu Satu Atap ) di
Jalan Menur 31 C Surabaya dengan membawa syarat- syarat sebagai berikut :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
- Surat pernyataan dari pemohon tentang lokasi Usaha Perusahaan;
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan/ atau perubahannya yang telah mendapat pengesahan dari
- Pejabat yang berwenangatau Instansi yang berwenang apabila pemohon merupakan Badan Hukum/ Badan Usaha;Surat Penunjukan Kepala Cabang ( bagi Perusahanan Cabang);
- Fotocopy SIUP Kantor Pusat Perusahaan yang telah dilegalisasi oleh Pejabat yang menerbitkan SIUP (Bagi Perusahaan Cabang)
- Fotocopy Dolumen Pembukaan Cabang /Perwakilan Perusahaan (Bagi Perusahaan Caban);
- Pas Foto terbaru Penanggungjawab / Direktur Perusahaan ukuran 3x4 cm sebanyak 2(dua) lembar;
- Persetujuan atasan bagi Pegawai Negeri
- PERIJINAN SIUP TIDAK DIPUNGUT RETRIBUSI DAN BIAYA LAINNYA
Persyaratan Izin Penyelenggaraan Jasa Titipan untuk Kantor Agen
(Peraturan Walikota Surabaya Nomor : 74 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor : 30 Tahun 2009)
1. Surat Kuasa dari pemohon , apabila pengajuan permohonan diwakilkan kepada orang lain;
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
3. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak;
4. Fotocopy Lisensi Software;
5. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan atau perubahannya yang mendapatpengesahan dari
Pejabat yang berwenang apabila pemohon Bada;
6. Fotocopy Surat Bukti Kepemilikan /Penguasaan Tanah dan atau Bangunan yang syah sebagai
lokasi tempat Usaha
TERLAMBAT LAPOR PERISTIWA PENTING
No. PERISTIWA PENTIG JANGKA WAKTU SANKSI ADMINISTRASI
(HARI) WNI OA
- Kelahiran 60 Rp 100.000,- Rp 1.000.000,-
- Kelahiran WNI di Luar Negeri 30 Rp 1.000.000,- Rp 1.000.000,-
- Kelahiran WNI di KPL/Pesawat 30 Rp 300.000,- Rp 300.000,-
- KLahir Mati 30 Rp 100.000,- Rp 500.000,-
- Perkawinan 60 Rp 500.000,- Rp 1.000.000,-
- Perkawinan dilakukan di Luar Negeri 30 Rp 1000.000,- Rp 1.000.000,-
- Pembatalan Perkawinan 90 Rp 1.000.000,- Rp 1.000.000,-
- Perceraian 60 Rp 1.000.000,- Rp 1.000.000,-
- Perceraian WNI di Luar Negeri 30 Rp 1.000.000,- Rp 1.000.000,-
- Pembatalan Perceraian 90 Rp 1.000.000,- Rp 1.000.000,-
- Kematian 30 Rp 100.000,- Rp 1.000.000,-
- Pencatatan Pengakuan anak 30 Rp 500.000,- Rp 1.000.000
- Pengangkatan anak dilakukan di LN. 30 Rp 1.000.000,- Rp 1.000.000,-
- Pengakuan Anak 30 Rp 1.000.000,- Rp 1.000.000,-
- Pengesahan Anak 30 Rp 1.000.000,- Rp 1.000.000,-
- Perub. Status Kwrga. dr Oa. mjd. WNI 60 Rp 1.000.000,- Rp 1.000.000,-
- Peristiwa Penting Lainnya 30 Rp 1.000.000,- Rp 1.000.000,-
TERLAMBAT LAPOR PERISTIWA KEPENDUDUKAN
No. PERISTIWA DUKAN JANGKA WAKTU SANKSI ADMINISTRASI
(HARI)
- Pdh.Dtg.Oa.mlk. Jingaltas/Galtap 30 Rp 2.000.000,-
- Pdh.dtg.dr.LN bagi Penduduk WNI 14 Rp 1.000.000,-
- Pdh.dtg.dr.LN. bagi orang asing 14 Rp 2.000.000,-
- Bahtus OaJin .galtas/jin. galtp 14 Rp 2.000.000,-
- Pdh.ke LN bagi Oa.mlk.jin.galtas/galtap 14 Rp 2.000.000,-
- Pendaftaran Duk. WNI Tgl. Smntr. 30 Rp 100.000,-
- Pdh. Duk. WNI tinggal sementara 7 Rp 100.000,-
- Penduduk yg. melakukan perubahan KK 30 Rp 100.000,-
- Penduduk yg. perpanjang KTP 14 Rp 0,-
Pengentasan Kemiskinan
PENGENTASAN KEMISKINAN
Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya telah
melakukan berbagai Program guna mengangkat warga di Kota Pahlawaini dari
kemiskinan.Langkah awal Pemkot membuat skema penanggulangan kemiskinan
melalui berbagai program meliputi perluasan kesempatan, pemberdayaan
kelembagaan masyarakat, peningkatan kapasitas dan perlindungan sosial.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui
fasilitas kebutuhan dasar, penataan dan pembinaan PKL serta usaha formal
lainnya.
Komitmen besar
dalam menanggulangi kemiskinan ditujukkan Oemkot Surabaya dengan terus
meningkatnya anggaran untuk program ini. Pada Tahun 2009, dana
penanggulangan sosial sebesar Rp 450.659.003.021,- , sedangkan untuk
Tahun 2012 anggaran untuk program tersebut mencapai Rp 599.782.321.777,-. Anggaran
ini disalurkan melalui berbagai macam kegiatan yang meliputi : Bidang
Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Sosial dan Lingkungan.
Bidang Pendidikan : Alokasi Anggaran untuk Bidang Pendidikan digunakan utnuk membiayai BOBDA ( Bantuan Operasional Pendidikan Daerah), fasilitas PUD ( Pendidikan anak Usia Dini), beasiswa bagi siswa bibit unggul, bea
siwa Sekolah Pelayaran, Sekolah KLK, Sekolah terbuka, pendidikan
lanjutan siswa bermasalah sosial dan pembukaan Taman Bacaan. Khusus
untuk Program Pendidikan Anggaran Kota Surabaya untuk Tahun 2012
sebesar Rp 1.8 Triliunatau 30 % dari total APBD Kota Surabaya.
Selain
membebaskan SPP bagi seluruh Siswa SD/SMP/SMA/ SMK Pemerintah Kota
Surabaya juga punya perhatian besar pada Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD). Selama ini biaya masuk Sekolah Usia Dini tidak terjangkau oleh
masyarakat menengah ke bawah karena terlalu tinggi. Anggara Pendidikan
di Kota Surabaya juga diberikan untuk uang transport sebesar Rp
100.000,- bagi 10.000 Gru TPQ dan Guru Sekolah minggu,(Sekolah Agama
Hindu/ Budha) di Surabaya. Selainitu juga untuk sertifikasi dan training
tenaga pendidikan, memberikan tunjangan fungsional tenaga pendidikan
sebesar Rp 300.000,-/ orang/ Bulanserta pemerataan tenaga pendidik.
Bidang Kesehatan :
alokasi anggarannya dari Pemerintah Kota Suarabaya selalu meningkat
setiap Tahunnya. Untuk Tahun 2012 anggaran Kesehatan mencapai Rp 595,2
milyar, naik dari Tahun 2011 sebesar. Rp 454,5 milyar. Anggaran itu
digunakan untuk membantu warga miskin melalui Program Jamkesmas Non
Kuota yang apada Tahun 2012 mencapai Rp 122,6 milyar.
Pelayanan Jamkesmas Non kuota di Kota
Surabaya diberikan kepada warga yang ber KTP Saurabaya yang
berpenghasilan dalam satu rumah tangga tidak melibihi Rp 2.989.600,-
atau warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan terus menerus.Pasien ini
dilayani 20 Rumah Sakit di Surabaya dan di Kota- kota lain di Jawa
Timur, 62 Pukesmas dan 60 Puskesmas Pemerintah Kota juga melakukan
pembebanan retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Puskesmas
Pembantu, pemberian makan tambahan dan pendampinagn balita gizi buruk. Disamping
itu juga memberikan makanan tambahan bagi Ibu Hamil, pemberian makanan
tambahan bagi Balita dan Lansia, Keluarga Berencana Gratis, serta
bantuan peralatan bayi dan melaksanakan sunat masal.
Bidang
Ekonomi : Alokasi Anggaran Pemerintah Kota Surabaya untuk Bidang
Ekonomi digunakan untuk penaggulangan kemiskian melalui Pelatihan
ketrampilan bagi keluarga miskin dan pengangguran, pembangunan sentra
PKL baru,urban farming, raskin, pengembangan kampung usaha, pembangunan
sewa stand bagi UKM di maal, memfasilitasi kewirausahaan UMKN dan lain
sebagainya.
Pembangunan
Kampung Usaha Unggulan dimaksudkan untuk menggerakkan ekonimi rakyat.
Karena Surabaya memang kaya dengan kampung- kampung dengan pruduk khas
yang unggulan.Beberapa langkah yang dilakukan melalui Dinas Koperasi dan
UmKM anatara lain penyuluhan, Pembinaan dan penyediaan tempat- tempat
layak, baik untuk pruduksi maupun Pemasaran.
Bidang Sosial
: Alokasi Anggaran Pemerintah Kota Surabaya untuk Bidang Sosial
diprioritaskan untuk Pengentasan Kemiskinan antara lain program
permakanan lansia terlantar. Yaitu bantuan makan setahun penuh bagi 5000
lansia terlantar yang telah didata oleh Dinas Sosial Kota Surabaya.
Pemberian makan setahun penuh juga diberikan ke penyandang cacat
terlantar yang jumlahnya mencapai 2.627 orang.
Pemerintah
Kota Surabaya juga memiliki Pondok Sosial Liponsos yang menampung para
lansia terlantar dan gelandangan. Di Pondok Loponsos mereka mendaptkan
fasilitas makan, pemeriksaan kesehatanrutin, tenaga kebersihan dan
tenaga pisikiater.
Bidang Lingkungan :
Alokasi Anggaran Pemerintah Kota Surabaya untuk Bidang Lingkungan
digunakan untuk penyediaan air bersih, rumah susun dan rehabilitasi
sosialdaerah kumuh (RSDK). Kerja keras Pemerintah Kota Surabaya untuk
membangun Kota Surabaya dan mensejahterakan warganya beberapa kali
diganjar penghargaan oleh Pemerintah Pusat. Pada tanggal 18 Desember
2012 lalu Pemerintah Kota Surabaya memenangi Anugerah Parahita Ekapraya
(APE) 2012yang diserahkaa langsung oleh Presiden Republik Indonesia
Susilo Bambang Yddoyono kepada Walikota Surabaya Tri Risma Harini di
Jakarta.
Pemerintah
Surabaya terpilih karena dinilai berhasil melaksanakan berbagai
pelatihan bagi perempuan, agar para kaum hawa dapat mandiri secara
ekonomi. Pelatihan yang digelar Pemerintah Kota Surabaya terbukti mampu
menumbuhkan UKM- UKM baru di Kota Surabaya ini.
Penghargaan lainnya yang diterima oleh Pemerintah Kota Surabaya diantaranya Perencanaan
Kota Peduli Perempuan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kota
Layak Anaka Kategori Nidya Tahun 2012, Penghargaan sebagai Kota Peduli
Pendidikan, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,serta Pro Poor
Award Kategori terbaik bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2012 Tingkat
Jawa Timur.
Pembinaan Moral
Pembinaan Moral
TIGA NASEHAT ROSULULLAH
Pada suatu saat Sahabat Ibnu Mas'ud berdialog dengan Rosulullah SAW.
Kata Sahabat Ibnu Mas'ud : Aku telah bertanya kepada Rosulullah SAW.
Wahai Rosulullah Amalan apkah yang menjadikan saya dicintai oleh
Allah.Mendengar pertanyaan seperti itu Rosulullah langsung Bersabda:
Qoola Rosulullahi Sholallahu 'alaihi wasalam Ashsholaatu 'alal waktiha
Stumma 'ayyun Yaa Rosul Birrul Walidain Stumma ayyun Yaa Rosul Jihaadu
Fii Sabiilillah.
Dari pertanyaan Sahabat Ibnu Mas'ud jawaban Rosulullah yang pertama adalah " Ashsholaatu 'alal Waktiha, artinya
sholat yang dilakukan tepat pada waktunya.Para pembaca yang berbahagia
Sholat merupakan Rukun Islam yang kedua karena rukun islam yang pertama
mengucapkan dua kalimat Sahadat. Setelah kita berikrar dengan
mengucapkan dua kalimat sahadat maka kita sudah menjadai Umat Islam
(Muslim) dan sudah punya kewajiban - kwajiban sebagai orang muslim,
yaitu menjalan ibadah sesuai dengan syareat Islam secara kafah atau
secara kongkrit. Sholat merupakan Rukun Islam yang kedua, kita harus
melaksanakan secara istiqomah dan yang tumakninah dan disempurnakan
dengan berjama'ah serta sebaiknya ditambah dengan sholat - sholat
sunah.
Sholat menjadi tiangnya agama dan menjadi barometernya ditrima dan
tidaknya amalan - amalan kita yanglainnya. Sebab Rosulullah juga
Bersabda bahwa pertama kali amalibadah yang dihitung oleh Allah di hari
kiamat nanti adalah sholat. Apabila sholat kita bagus dianggap baguslah
seluruh amal kita dan apabila sholat kita jelek maka dianggap jeleklah
seluruh amal ibadah yang lainnya. Jadi diterima dan tidaknya amal ibadah
kita oleh Allah nanti di hari kiamat tergantung pada baik dan buruknya
pelaksanaan sholat kita lima waktu yang menjadi kwajiban kita sebagai
orang muslim.
Untuk itulah melalui media Blogger ini kita mengajak kepada seluruh umat
Islam untuk meningkatkan kwalitas sholat kita agar sholat kita mampu
membawa dampak yang positif bagi diri kita sendiri dan bagi lingkungan
kita, karena Allah berfirman didalam Al- Qur'an bahwa sesungguhnya
sholat itu bisa mencegah diri kita dari perbuatan yang keji dan yang
mungkar (Q.S. Al- Ankabut ayat 45).
Yang kedua jawaban Rosulullah atas pertanyaan Sahabat Ibnu Mas'ud tersebut adalah Birrul Walidain,
yaitu berbakti kepada kedua orang tua kita.Berbakti kepada kedua orang
tua kita merupakan perintah yang kedua setelah kita barbakti kepada
Allah dan Rosulnya. Setelah kita taat dan berbakti kepada Allah dan
Rosulnya kita berkwajiban untuk berbakti dan taat serta menghormati
kepada kedua orang tua kita sepanjang perintah kedua orang tua kita itu
tidak melanggar syariat Allah dan Rosulnya. Kita tidak berbuat dholim
dan berkata kasar kepada kedua orang tua kita, di dalam Al- Qur'an kita
berkata " uf "atau ah saja kita tidak boleh apalagi kita membentak dan
memaki kepadanya itu merupakan dosa besar yang akan mendapatkan adzab
dan balak dari Allah SWT.
Terutama pada saat orang tua kita sudah lanjut usia dimana pada saat itu
sifat orang tua kita kemabli seperti anak yang masih kecil, maka kita
perlu sabar dan tawakkal kepada Allah dalam merawat dan mengasihi mereka
karena itu merupakan gambaran kita pada saat kita masi kecil dimana
kedua orang tua kita juga sabar dan sangat perhatian terhadap kita pada
saat itu. Kalau kita mau merenungkan diri kita atau memikirkan secara
mendalam bahwa sebasar apapun pengabdian dan ketaatan kita kepada kedua
orang tua kita itu belum mampu mengimbangi atau menyerupai kasih sayang
orang tua kita yang selalu mengasuh, membimbing, menafkahi dan selalu
menaruh perhatian kepada kita serta selalu mendoakan kepada kita setiap
saat.
Berbakti kepada kedua orang tua kita merupakan kewajiban bagi kita
sebagai orang muslim yang selalu mengharapkan rahmat dan Ridhonya Allah
SWT., sebagaimana Sabda Rosulullah SAW. Ridhollahi fii Ridho Walidaini
wa Sukhtullahi fi Skhtul Walidaini yang artinya : Keridhoan Allah itu
tergantung pada keridhoan kedua orang tua kita dan murkanya Allah itu
tergantung pula pada murkanya kedua orang tua kita.
Yang ketiga Jawaban Rosulullah adalah Jhadu fi Sabilillah, artinya berjuang di jalan Allah.
Jihad fi Sabilillah ini jangan diartikan secara sempit yang selalu
diartikan harus berperang melawan orang kafir.Pada saat setelah perang
badar, perang yang paling besar dizaman Rosulullah dalam menegakkan
syareat islam dimuka bumi ini karena melibatkan ribuan umat manusia.
Tentara kafir ribuan jumlahnya dan tentara muslim hanya ratusan,
disebutkan dalam Tarikhul Islam kurang labih hanya tiga ratus
orang.tetapi perang tersebut dimenangkan oleh orang Islam karena orang
Islam dibantu oleh para malaikat yang diperintah oleh AllahSWT.
Kemudian setelah itu para Sahabat bertanya kepada Rosulullah yang
artinya Ya Rosulullah apakah masih ada perang yang besarnya melebihi
perang badar ini? Jawab Rosulullah "Na'am", ya masih ada, perang apa ya
Rasul, Jawab Rosulullah ' Jihaadunnafsi" perang melawan hawa nafsu kita
masing- masing. Jihat melawan hawa nafsu kita merupakan hal yang sangat
penting dan lebih besar dari pada kita berperang yang mengakibatkan
rusaknya eko sistem, rusaknya sarana prasarana yang ada disekeliling
kita sehingga menyusahkan masyarakat sekelilinya.
Untuk itulah marilah kita berjihat melawan hawa nafsu kita, mengarahkan nafsu kita dari nafsu amarah ke nafsu ramah dari nafsu serakah ke nafsukona'ah dari nafsu Supiah, Aluamah dan Amarah yang selalu mengajak kita kepada perbuatan - perbuatan dholim yang selalu mendholimi diri sendiri dan medholimi orang lain ke nafsu Muthmainah yang senantiasa mengajak dan mengarahkan kita ke jalan Allah, selalu mengajak diri kita senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan - larangan Allah SWT. Semoga kita selalu dilingungi dan diridhoi oleh Allah Robbul 'izzati dan dijauhkan dari perbuatan- perbuatan yang keji, amin yaa Robal 'aalamin.
Senin, 26 November 2012
JAGA LIMA SEBELUM DATANGNYA LIMA
Jaga lima sebelum datangnya lima :
Yang Pertama: Jaga sempat sebelum
sempitmu, kesempatan yang ada pada diri kita ini mari kita gunakan untuk
sebaik-baiknya. Tentunya kita gunakan untuk mencapai sesuatu yang
diridhoi oleh Allah SWT agar kita dapat kebahagia di dunia dan di
Akhirat.
Kita harus menggunakan segala kesempatan
yang ada padiri kita ini untuk meningkatkan amal ibadah kita kepada
Allah SWT. melaksanakan kewajiban - kewajiban kita sebagai makhluq
kepada Kholiqnya, sebagai hamba kepada Tuhannya dan menjahkan diri kita
untuk tidak melaksanakan segala larangan- larangan Allah SWT.
Yang kedua : Jaga Muda sebelum
Tuamu, untuk para pemuda yang masih banyak angan- angan dan cita -cita
untuk mencapai sesuatu yang diinginkan untuk mencapai kebahagiaan di
dunia dan di akhirat tentunya harus selalu menjaga masa muda
kalianuntuk tidak digunakan untuk melaksanakan hal- hal yang dilarang
oleh Allah SWT.tetapi jagalah masa mudamu dengan melakukan hal-hal
positif, dengan memperbanyak menuntut ilmu, baik ilmu Umum sebagai
jembatan menuju kebahagiaan Dunia maupun ilmu Akhirat sebagai jembatanmu
untuk meraih kebagiaan di Akhirat nanti.
Masa muda masa yang paling ideal untuk
belajar untuk meningkatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta berusaha
untuk meningkat keimananan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. IPTEK
dan IMTAQ harus berjalan seimbang agar dalam melaksanakan aktivitas di
dunia kita agar kita tidak terjerumus kepada perbuatan - perbuatan dosa
yang akan mendatangkan siksa dari Allah Subhanahu wata 'ala.
Di dalam Dunia modern ini semua fasilitas
menggunakan teknologi yang sangat canggih untuk mempercepat mencapai
tujuan yang telah direncanakan. Akan tetapi Penggunaan teknologi yang
canggih tersebut juga mempercepat kita untuk melkukan hal- hal
kemaksiatan dan memperbanyak dosa apabila tidak diimbangi dengan
keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah yang kuat. Dengan keimanan dan
ketaqwaan kepada Allah SWT yang kuat insya Allah kita akan selalu
berbuat dan melaksanakan hal- hal yang selalu diridhoi oleh Allah SWT.
Yang ketiga : Jaga sehat sebelum sakitmu,
Kesehatan yang ada pada diri kita mari kita syukuri bersama karena
dengan sehat itu kita bisa melaksanakan segala sesuatu yang kita
rencanakan.Berapa banyak orang yang tidak melaksakan segala sesuatu yang
direncanakan karena kesehatannya terganggu bahkan berbaring sakit di
Rumah Sakit bahkan menghabiskan biaya banyak untuk mencapai kesembuhan.
Untuk itulah melalui media Blog ini kita
mengajak kepada para pembaca dan pengunjung Blog untuk selalu mensyukuri
nikmat Allah yang berupa kesehatan ini untuk selalu digunakan kegiatan -
kegiatan amal ibadah yang mendapatkan Ridho dan balasan pahala dari
yang Maha Kuasa Allah Subhanahu wata'ala.
Yang keempat : Jaga Kaya sebelum
Miskinmua, pada saat kita diberi kekayaan oleh Allah yang melimpah ruah
kita harus menjaga kekayaan tersebut agar kekayaan yang kita meliki itu
bisa menjadi jembatan kita menuju Surganya Allah SWT.Dengan kekayaan
tersebut kita harus menjadi orang yang dermawan yang selalu membantu
kepada masyarakat kita yang miskin dan kurang mampu.Sebab Allah
memberikan harta kepada orang fakir dan miskin melalui orang - orang
yang kaya yang selalu diberi kemurahan rizki oleh Allah SWT.. Tetapi
Allah juga memberi perintah kepada orang yang kaya tersebut untuk
mengeluarkan sebagian hartanya untuk kepentingan jihat di jalan Allah.
(Wamimma Rozaqnaahum Yunfikum).
Orang kaya yang dermawan yang suka
membantu kepada orangfakir dan miskin, anak yatim dan membantu orang
yang tak mampu serta sering membantu kegiatan- kegiatan jihad di jalan
Allah nanti di Akhirat akan masuk Surga terlebih dahulu sebelum para
orang yang dibantu tersebut masuk surga.dan orang- orang yang diberi
kekayaan yang melimpah ruah oleh Allah SWT. tetapi dia bakhil tidak mau
beramal kepada siapapun maka rezekinya yang dimiliki itu akan menjadi
setrika untuk menstrika badan dan tubuhnya nanti di Neraka,
Naudzubillahimindzalik.
Yang kelima : Jaga Hidup sebelum Matimu,
Mumpung kita masih hidup di Dunia ini kita harus selalu berbuat
kebaikan- kebaikan meningkatkan amal ibadah kita kepada Allah SWT. Hidup
didunia ini ibaratnya diumpakan orang yang mampir Minum disuatu tempat
selesai minum kita akan meneruskan perjalanan lagi. Begitu juga
kehidupan kita di Dunia ini hanya sebentar, namun sangat menentukan baik
dan buruknya kita nanti dalam hidup di Akhirat. Karena Dunia merupakan
sawah ladang untuk mencapai kebahagiaan dunia dan kebahagiaan di Akhiran
nanti.
Karena itulah dalam kesempatan hidup ini
kita harus selalu menjaga kehidupan kita dengan cara memperbanyak amal
perbuatan yang baik harus selalu menjalankan perintah- perinta Allah dan
harus selalu meninggalkan larangan - larangan Allah Subhanahu wata'ala
agar dalam kehidupan kita selalu mendapat perlingan dan hidayah dari
Allah SWT.
Akhirnya semoga kita selalu diberi hidayah
dari Allah SWT. agar selalu mampu menjalankan perintah Allah dan
diberi kekuatan untuk meninggalkan larangannya serta diberi kemampuan
untuk bisa menjaga lima hal sebelum datangnya lima hal tersebut dengan
baik dan selalu istiqomah dan tumakninah. amin yaa Robbal 'alamin.
Kalimat syahadat diajarkan kepada kita sejak kecil
sebnyak dua -tiga kali bahkan atau berkali-kali hingga kita hafal.
Maknanyapun diajarkan entah berapa kali sehingga kita sedikit banyak
kita memahami maksudnya. apakah setiap muslim sekarang ini melakukan hal
yang sama seperti yang dilakukan oleh orang tua dan Guru - guru kita
dimasa silam? Kenyataan sering kali menunjukkan bahwa jawaban yang tepat
untuk pertanyaan diatas ialah "tidak", karena bukan tidak pada
tempatnya jika ada saja orang yang mempertanyakan tentang nilai
keislaman pada generasi muda kita saat ini. Betapa tidak? Kitapun yang
hafal dan sudah memahami maksudnya masih juga kehilangan sustu yang
sangat penting dari kedua Kalimat syahadat itu, sehingga seperti inilah
keadaan kita.
SYAHADAT UCAPAN DAN SYAHADAT TINDAKAN
Sesungguhnya masih ada satu hal selain
menghafal dan memahami maksudnya, yang tertinggal adalah menjadikan apa
yang dihafal dan diketahui maksudnya itu sebagai pelita hati yang
menyinari setiap langkah dan sikap kita. Perhatikanlah Kalimat syahadat
yang kita ucapkan "Asyhadu an laailaaha illallah". Kalimat ini dimulai
dari kalimat Asyhadi (Saya bersaksi). Ketia anda mengatakan "Saya"
berarti anda menyadari bahwa anda mempunyai wujud pribadi yang berbeda
dengan orang lain. Namun demikian, dalam saat yang sama anda menyadari
pula bahwa ada pihak lain yeng bersama anda, yaitu yang mendengar atau
yang kepadanya anda memperdengarkan kesaksian itu.
Bagaimana kesadaran ini bisa diterjemahkan
dalam bentuk tingkah laku? Apakah guru di Sekolah, Ayah dan Ibu di rumah
pernah mengantarkan kita untuk menyadarinya? Ini satu hal yang
ketinggalan. Kesaksian itu dimulai dengan pengingkaran Laa Illah (Tidak
ada Tuhan), kemudian disusul dengan penetapa Illaa Allah (Kecuali
Allah). Pencari kebenaran akan menemui kebenaran itu jika ia
menyingkirkan terlebih dahulu segala acam ide, teori dan data yang
tidak benar dalam benahnya, persis seperti yang dilakukan oleh pengucap
syahadat tersebut.Apakah cara-cara tersebut diterapkan dalam kehidupan
kita?
Apakah cara seperti ini termasuk juga yang
ketinggalan dalam pendidikan kita? Mengucapkan Kalimat syahadat
bagaikan meruntuhkan segala kebatilan, namun setelah itu dia tidak
tinggal diam. Ia mengukukuhkan suatu kebenaran, duri-duri yang
mengelilingi sekuntum bungan disingkirkannya dan yang tertinggal adalah
keindahan dan semerbaknya. Kegelisahan, kecemasan dan ketergantungan
kepada yang batil semuanya sirna, dan yang tinggal berbekas adalah
ketenangan, kedamaian dan kesejahteraan. Tolak ukur menghadapi segala
sesuatu akan sama, baik di Rumah maupun di Kantor, baik terhadap atasan
maupun bawahan. baik terhadap si Kaya maupun si Miskin.
Ada tujuh sifat Allah yang kita persaksikan
keesaan-Nya yang dinamai Shifaat Ijaabiyah, yaitu :Kodrat (kekuasaan),
Irodat (Kehendak), Ilmun ( Pengetahuan), Hayyan (Hidup), Samiiun
(Pendengaran), Bashiirun (Penglihatan) dan Kalam ( Firman). Ketujuh
sifat ini juga merupakan kesempurnaan manusia , bila ketujuhnya menyatu
dengan baik dalam diri seseorang, walaupun harus digaris bawahi bahwa
yang sempurna dan mutlak sifatnya dan yang maha segala-galanya
hanyalah Allah SWT. semata.Kekeliruan, bahkan sebab segala akibat
negatif yang diderita manusia selama ini adalah karena kepincangan
sifat-sifat tersebut dalam diri kita selama ini.
Kita memiliki kehendak tetapi keinginan dan
kehendak kita tidak disesuaikan dengan kemampuan kita. Kita dapat
berbicara, tetapi pembicaraan kita tidak didukung oleh pengetahuan, kita
mendengar, melihat tetapi hanya setengah-setengah sehingga hidup dan
kehidupan kitapun demikian. Benar bukan, salahpun bukan sehingga
keimanannya pun setengah- setengah, bahkan kadang- kadang juga mengalami
bimbang dan ragu terhadap apa yang di imaninya. Itu karena ada yang
ketinggalan dal rangkaian Syahadat yang kita ucapkan.
Pelatihan
PELATIHAN
Sebanyak 45550
perempuan dan keluarga miskin di Kota Surabaya akan mendapatkan pelatihan
keterampilan yang di selenggarakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga
Berencana ( Bapemas KB) secara bertahap.
Kepala
Bapemas KB Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan keterampilan yang akan di
ajarkan antara lain membuat kue kering, mengoalah masakan daln lain sebagainya
Menurut dia, sebanyak 62 kelas pelatihan dilaksanakan di 19 kecamatan.
Pelatihan ini merupakan lanjutan dari pelatihan dasar yang telah digelar tahun
lalu yang diberikan kepada 14.000 perempuan keluarga miskin.
Dari kegiatan itu diharapkan akan terbentuk 560 kelompok swadaya masyarakat
(KSM) yang terdiri dari 163 KSM makanan, 40 KSM menjahit dasar, 73 KSM tata
rias dan salon, 66 KSM peralatan dan produk rumah tangga, 61 KSM menjahit
kreatif, 54 KSM handycraft media kain, 46 KSM handycraft daur ulang dan 57 KSM
handycraft manik-manik.
Setelah pelatihan, lanjut dia, KSM-KSM tersebut juga mendapatkan pendampingan
selama tiga bulan serta bantuan peralatan kerja dan fasilitasi pemasaran.
"Lebih lanjut, perlu pembinaan bagi KSM-KSM guna memenuhi persyaratan
perkembangan usahanya, seperti perizinan usaha, keamanan dan desain kemasan
produk,teknologi tepat guna dan sebagainya," katanya.
Pemateri Ketrampilan Oky Mia Octaviany mengatakan para peserta sangat
bersemangat dan memiliki potensi untuk berkembang. Ia mengajarkan tips dan tata
cara membuat hiasan manik-manik, selanjutnya para peserta mengembangkan sendiri
idenya dengan desain ciptaanya sendiri. Sumber: Dikutip dari berbagai sumber
Pendidikan
PENDIDIKAN
Pendidikan Anak Usia Dini
Kawan,
jika saya ditanya kapan sih waktu yang tepat untuk menentukan
kesuksesan dan keberhasilan seseorang? Maka, jawabnya adalah saat
masih usia dini. Benarkah? Baiklah akan saya bagikan sebuah fakta
yang telah banyak diteliti oleh para peneliti dunia.
Pada
usia dini 0-6 tahun, otak berkembang sangat cepat hingga 80 persen.
Pada usia tersebut otak menerima dan menyerap berbagai macam
informasi, tidak melihat baik dan buruk. Itulah masa-masa yang dimana
perkembangan fisik, mental maupun spiritual anak akan mulai
terbentuk. Karena itu, banyak yang menyebut masa tersebut sebagai
masa-masa emas anak (golden age).
Sebuah
penelitian yang dilakukan oleh seorang ahli Perkembangan dan Perilaku
Anak dari Amerika bernama Brazelton menyebutkan bahwa pengalaman anak
pada bulan dan tahun pertama kehidupannya sangat menentukan apakah
anak ini akan mampu menghadapi tantangan dalam kehidupannya dan
apakah ia akan menunjukkan semangat tinggi untuk belajar dan
berhasil dalam melaksanakan pekerjaannya.
Nah,
oleh karena itu, kita sebagai orang tua hendaknya memanfaatkan
masa emas anak untuk memberikan pendidikan karakter yang
baik bagi anak. Sehingga anak bisa meraih keberhasilan dan kesuksesan
dalam kehidupannya di masa mendatang. Kita sebagai orang tua kadang
tidak sadar, sikap kita pada anak justru akan menjatuhkan si
anak. Misalnya, dengan memukul, memberikan pressure yang
pada akhirnya menjadikan anak bersikap negatif, rendah diri atau
minder, penakut dan tidak berani mengambil resiko, yang pada
akhirnya karakter-karakter tersebut
akan dibawanya sampai ia dewasa.
Ketika dewasa karakter semacam itu akan menjadi penghambat baginya dalam meraih dan mewujudkan keinginannya. Misalnya, tidak bisa menjadi seorang public speaker gara-gara ia minder atau malu. Tidak berani mengambil peluang tertentu karena ia tidak mau mengambil resiko dan takut gagal. Padahal, jika dia bersikap positif maka resiko bisa diubah sebagai tantangan untuk meraih keberhasilan. Anda setuju kan?
Ketika dewasa karakter semacam itu akan menjadi penghambat baginya dalam meraih dan mewujudkan keinginannya. Misalnya, tidak bisa menjadi seorang public speaker gara-gara ia minder atau malu. Tidak berani mengambil peluang tertentu karena ia tidak mau mengambil resiko dan takut gagal. Padahal, jika dia bersikap positif maka resiko bisa diubah sebagai tantangan untuk meraih keberhasilan. Anda setuju kan?
Untuk itulah, agar anak- anak kita bisa tumbuh dan berkembang secara baik dan mampu menghadapi tantangan- tanangan dalam kehidupannya nati di masa mendatang, mari saat ini kita laksanakan pendidikan anak pada usia dini untuk mengawali memberikan bimbingan - bimbingan kepada anak tentang hal- hal yang positif seabagai bekal pada saat dia menginjak dewasa.
WAJIB
BELAJAR 12 TAHUN
Bidang
Pendidikan : Alokasi Anggaran untuk Bidang
Pendidikan digunakan utnuk membiayai BOBDA ( Bantuan
Operasional Pendidikan Daerah), fasilitas PUD ( Pendidikan anak Usia
Dini), beasiswa bagi siswa bibit unggul, bea siwa Sekolah
Pelayaran, Sekolah KLK, Sekolah terbuka, pendidikan lanjutan siswa
bermasalah sosial dan pembukaan Taman Bacaan. Khusus untuk Program
Pendidikan Anggaran Kota Surabaya untuk Tahun 2012 sebesar Rp 1.8
Triliunatau 30 % dari total APBD Kota Surabaya.
Selain
membebaskan SPP bagi seluruh Siswa SD/SMP/SMA/ SMK Pemerintah Kota
Surabaya juga punya perhatian besar pada Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD). Selama ini biaya masuk Sekolah Usia Dini tidak terjangkau
oleh masyarakat menengah ke bawah karena terlalu tinggi. Anggara
Pendidikan di Kota Surabaya juga diberikan untuk uang transport
sebesar Rp 100.000,- bagi 10.000 Gru TPQ dan Guru Sekolah
minggu,(Sekolah Agama Hindu/ Budha) di Surabaya. Selainitu juga untuk
sertifikasi dan training tenaga pendidikan, memberikan tunjangan
fungsional tenaga pendidikan sebesar Rp 300.000,-/ orang/ Bulan serta
pemerataan tenaga pendidik.
Pemerintah
Kota Surabaya telah sungguh- sungguh menangani masalah Pendidikan
warganya dengan harapan kedepan tidak lagi warga Kota Surabaya yang
tidak bisa membaca dan menulis dan digratiskannya biaya Pendidikan
mulai SD ,SMP, SMA atau SMK Pemerintah Kota Surabaya berharap agar
tidak ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Dengan
program Belajar 12 (dua belas) Tahun ini Pemerintah berharap
minimal warga Kota Surabaya Berpendidikan SMK atau SMA dan tidak ada
lagi yang hanya tamat SD dan SMP saja. Krena mencerdasakan kehidupan
Bangsa itu merupakan amanah dari Undang - Undang Dasar 1945.
Langganan:
Postingan (Atom)








0 komentar:
Poskan Komentar