Rabu, 22 Mei 2013

Pelayanan Pembayaran PBB

Polling Pembeyaran PBB Kel. Asemrowo

Dalam rangka mensukseskan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Wilayah Kelurahan Asemrowo Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya, pada hari Senin Tanggal 15 April 2013 dan hari Senin Tanggal 29 April 2013 di Kantor Kelurahan Asemrowo dilaksanakan Polling Pembayaran PBB untuk Wilayah Kerja Keluraha Asemrowo.
Untuk Periode pertama tanggal 15 April 2013 Pelayanan Pembayaran PBB tersebut khusus untuk Wilayah RW I dan RW II Kelurahan Asemrowo dan untuk periode kedua Pelayanan Pembayaran PBB di Kelurahan Asemrowo tersebut untuk RW III dan RW. I , RW. II yang belum bayar pada Periode Pertama.Dalam Gambar diatas tampak antusias warga dalam melaksanakan Pembayaran PBB yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan tersebut. Sebelum Petugas dari Dinas Pajak Kota Surabaya datang di Kantor Kelurahan para Wajib Pajak dari RW yang mendapat giliran suidah datang dan sabar menunggu di Kantor Kelurahan Asemrowo.
Hal tersebut terjadi karena kerjasama antara Dinas terkait yang ada di Pemerintah Kota Surabaya terjalin dan terlaksana dengan baik, termasuk kerja sama Pemerintahan yang ada di Tingkat Kelurahan antara Lurah sebagai kepala Kelurahan dengan LKMK, RW dan
RT serta dengan Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM) yang ada di wilayah Kelurahan Asemrowo.
Untuk Polling Pembayaran PBB bagi Masyarakat tyang dengan Kantor Kelurahan Asemrowo akan dilaksanakan Balai RW masing- masing. Waktu pelaksanaan polling tersebut akan diberitahukan kemudian sesuai dengan jadwal yang diatur oleh Dinas Pajak. Pelaksanaan polling Pembayaran Pajak di RW-  RW tersebut akan digabung sesuai dengan kedekatannya. Untuk RW. V digabung dengan RW. VI ditempatkan di Balai RW V, kemudian RW. VII di gabung dengan RW. VIII ditempatkan di Balai RW. VII.

Kemudian Polling Pembayaran Pajak Bumi dan Banunan ( PBB ) bagi Warga RW IV Kelurahan Asemrowo akan dilaksanakan di Balai RW IV Jl. Tambak I/  Mayor sebelah Barat Tol dan bagi warga RW. VII yangbelum sempat membayar pada saat polling dilaksanakan di Balai RW. VII dapat bergabung membayar di Balai RW. IV tersebut.
                                        
Tampak di Foto ini Para Petugas dari Dinas Pajak Kota Surabaya mempersiapkan seperangkat peralatan yang akan digunakan untuk melayani masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan yang ada di Wilayah Kelurahan Asemroro Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya yang sudah siap membyar.

Semoga dengan  diadakan polling pembayaran PBB di Kantor- Kantor  Kelurahan yang ada di Kota Surabaya ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat Kota Surabaya yang telat membayar pajak tersebut dengan alasan tidak sempat membayar karena jauh dan sebagainya, sehingga Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya melalui Perpajakan lebih  meningkat dan    pada akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD )  Kota Surabaya pun akan lebih meningkat.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar